CARA PEMASANGAN ALAT ELEKTROKARDIOGRAM YANG BAIK DAN BENAR UNTUK TENAGA KESEHATAN
by GNS
Depok, 3 Agustus 2024
Penyakit Jantung masih menjadi penyebab kematian utama di Indonesia. Data Riset Kesehatan (Riskesdas) 2013 dan 2018 menunjukkan tren peningkatan penyakit jantung yakni 0,5% pada 2013 menjadi 1,5% pada 2018. Bahkan penyakit jantung ini menjadi beban biaya terbesar. Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada tahun 2021 pembiayaan terbesar ada pada penyakit jantung, sebesar 7,7 triliyun.
Deteksi awal penyakit jantung dilakukan dengan anamnesis, pemeriksaan fisik dan kemudian dilanjutkan dengan konfirmasi pemeriksaan penunjang untuk menentukan diagnosis yang tepat. Adapun pemeriksaan penunjang paling cepat dan memiliki akurasi yang cukup baik salah satunya adalah pemeriksaan elektrokardiogram (EKG). Pemeriksaan EKG yang baik dan tepat akan sangat membantu penegakan diagnosis dan tatalaksana yang tepat dan sangat berdampak pada hasil pengobatan dan juga masa perawatan pasien di RS. Secara langsung juga akan berdampak pula pada biaya pengobatan pasien tersebut.
Dalam panduan yang dibuat oleh European Society of Cardiology tahun 2023 untuk kasus Sindroma Koroner Akut, pemeriksaan EKG harus sudah dilakukan dalam 10 menit sejak awal pasien kontak dengan tenaga medis. Hal ini disebabkan oleh semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan hasil penunjang EKG maka semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk penegakan diagnosis dan akan berdampak pada semakin luas area sel otot jantung yang mengalami kematian. “Time is Muscle”.
Mengingat hal di atas, proses pemeriksaan EKG harus dilakukan oleh tenaga medis terdekat yang ada pada saat pasien masuk ke Unit Pelayanan Kesehatan. Sampai saat ini sumber pembelajaran yang memberikan panduan yang terstruktur dan standar untuk praktek cara pemasangan EKG yang baik dan benar masih sulit di dapatkan. Tidak heran jika kemudian di lapangan masih terdapat berbagai kesalahan dalam praktek pemasangan alat perekam EKG sehingga hasil rekaman yang didapat tidak standar, banyak artefak dan bahkan terbalik pemasangan lead nya. Hal ini tentunya akan membuang banyak kertas EKG, menambah waktu penegakan diagnosis dan tentunya luaran klinis pasien.
Untuk meminimalisir masalah tersebut, kami menyelenggarakan workshop dengan judul, “Cara Pemasangan Alat Elektrokardiogram Yang Baik dan benar Untuk tenaga Kesehatan”, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga kesehatan dalam melakukan pemeriksaan tersebut secara efektif.
Berita ini disiarkan oleh tim Global Nawasena Solusindo. Sebagaimana dilindungi oleh UU mengenai perlindungan hak cipta, Undang-undang perlindungan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) meliputi: UU RI No.14 tahun 2001 tentang Paten, UU RI No. 15 tahun 2001 tentang Merk, UU RI No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, dilarang untuk merubah, mengkopi, dan menggunakan tanpa izin dari Global Nawasena Solusindo.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0852 8270 0463 atau alamat email globalnawasenasolusindo@gmail.com
Administrasi dan Pelayanan Umum
Harry Nurdian SE.